TrendPurwakarta.com – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta yang berlangsung di ruang rapat Gabungan Komisi (Gabkom) gedung DPRD Purwakarta di jalan Ir. H. Juanda No.11 Purwakarta, Jawa Barat pada hari Sabtu 10 September 2022 malam berakhir dengan dilakukan voting.
Pengambilan keputusan voting dilakukan setelah pimpinan rapat menawarkan apakah rapat Banggar akan diteruskan dengan mengundang sejumlah Perangkat Daerah (PD) yang belum di undang untuk rapat terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 (PPA TA 2021) atau cukup dengan memberikan laporan tertulis yang disampaikan kepada Banggar.