Ratusan Calon PPPK Mengadu ke DPRD Purwakarta Menolak Penundaan Pengangkatan

Pimpinan DPRD Kab. Purwakarta, Komisi I dan Kepala BKPSDM Menerima Audiensi dari Forum CPPPK Kabupaten Purwakarta .

Atas penundaan jadwal pengangkatan tersebut, ratusan Calon PPPK di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadukan ihwal tersebut kepada anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 12 Maret 2025.

“Kedatangan kami kesini untuk memohon bantuan dan support dari para anggota DPRD Purwakarta untuk disampaikan kepada pemerintah pusat agar pengangkatan kami tidak ditunda,”kata Warno, ketua Forum Calon PPPK, yang mengaku mereka yang datang ke DPRD Purwakarta telah melalui proses seleksi dan dinyatakan lulus sebagai P3K penuh waktu.

Kedatangan para calon PPPK diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna,SH.,MH., Wakil Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Dulnasir, SH.MH., anggota Komisi I DPRD Purwakarta H. Elthon Brameista, SH dan  Sulaeman.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD H. Entis Sutisna berjanji akan membantu dan membuat surat rekomendasi yang akan disampaikan ke Kementrian PAN RB dan Komisi II DPR RI. “Atas aspirasi yang bapak dan ibu sampaikan, kami sangat mengapresiasi dan kami (pimpinan DPRD) akan membuat surat rekomendasi agar pengangkatan tidak ditunda,”kata H. Entis.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purakarta Wahyu Wibisana yang akrab disapa H. Wiebi yang hadir saat itu menyatakan dihadapan para Calon PPPK bahwa pada prinsipnya Pemkab Purwakarta sudah siap melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemeritah pusat.

“PPPK yang ikut seleksi dari formasi 535 orang yang lulus seleksi  480 terdiri dari guru 226, Nakes 61 dan Teknis 193. Selisih 55 yang tidak lulus dan akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya. Dan proses usulan yang lulus seleksi sudah beres 100 persen. Pada prinsipnya Pemkab Purwakarta sudah siap melaksanakan pengangkatan termasuk anggarannya,”ujar H. Wiebi. (Jainul Abidin/hms)