Bapemperda DPRD Purwakarta Mengadakan Raker dengan Dinas Peternakan Terkait Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Sedangkan Dedi Juhari, anggota Bapemperda yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberi pertimbangan dan masukan yang sifatnya Teknis dan Non Teknis. Menurutnya, yang sifatnya teknis pelaksanaan itu nanti diatur di Perbup (Peraturan Bupati ). Sementara yang non teknis bersifat umum diatur di Perda.

“Ruang lingkup yang akan kita bahas dan memasukan kedalam Perda ini poinnya apa saja. Penting memasukan klausul tentang kesehatan hewan, tentang peternakannya. Dan yang paling penting poinnya adalah investasi, kemudian kesehatan hewan, dan retribusi. Investor masuk dengan nyaman, kemudian PAD juga meningkat dengan adanya Perda ini, kesehatan hewan pun terjaga, itu yang kita pertimbangkan dalam Raperda ini,”ujar H. Dedi Juhari, anggota Bapemperda  dari Dapil I Purwakarta.

Anggota Bepmperda yang menghadiri Raker hari ini dengan Dinas Peternakan dan Perikanan yaitu, Said Ali Azmi (Ketua Bapemperda), Dedi Juhari (Wakil Ketua Bapemperda), dan anggota Bapemperda lainnya Hj. Nina Heltina (Partai Gerindra), Dr. Karwita, SH.MH (Partai Golkar), Teddy Nandung SE (Partai Gerindra), Dulnasir, SH.,MH (partai Demokrat) dan H. Elthon Brameista Gunawan, SH. (Partai Nasdem).

Dari Diskanak yang hadir Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (drh. Wini Karmila, MP dan Hestin, S.Pt.,M.Si Bidang Peternakan. (jainul abidin/hms).