Komisioner KPU Kota Palembang, Sri Maryati membenarkan bila dalam sidang Dismissal, majelis hakim MK, menolak gugatan pasangan Yudha – Bahar dan Fitri – Nandriani
“Ya benar, ditolak. Dan Ratu Dewa – Prima Salam, bakal dilantik tanggal 20 ini,”ucapnya.
Sementara itu Panglima Perang Ratu Desa – Prima Salam (RD- PS) Ahmad Zulinto usai mendengarkan hasil keputusan dan ketetapan MK, langsung menyambut gembira bersama tin pemenangan dihalaman gedung MK yang menyaksikan langsung prosesi pembacaan keputusan tersebut.
“Kami menyambut dengan gembira bahwa RD PS dapat dilantik,” katanya.
Menurut, Zulinto ini bukanlah kemenangan tim pemenangan, melainkan kemenangan masyarakat Palembang secara luas.
“Kita menghimbau agar kemenangan tidak dirayakan terlalu berlebihan tetapi lebih banyak mengucapkan syukur kepada Allah,” tegasnya.(Sya)