TrendPurwakarta.com – Sejumlah karyawan PT. CRP yang berlokasi di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadukan nasibnya ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gegara sudah 6 (enam) gaji mereka tidak dibayar oleh perusahaan.
Karyawan CRP (Cipta Rasa Pangan) yang mengadu ke DPRD berjumlah 9 (sembilan) orang dan diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, SH., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Astri Novitasari, Sekretaris Komisi IV DPRD Kamal, SS., Anggota Komisi IV DPRD Said Ali Azmi dan anggota Komisi IV DPRD Didin Hendrawan, SE.
Hadir pula pejabat dari Disnakertrans Kabupaten Purwakarta dan Pejabat Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat Wilayah II Purwakarta.
Menurut karyawan PT. CRP, mereka sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2025. Namun, sekitar bulan Juli 2024 tidak lagi ada kegiatan. “Sejak bulan Juli 2024 kami sudah tidak menerima gaji. Statusnya tidak jelas. Perusahaan sudah tidak beroperasi lagi sejak Juli 2024. Sejak saat itu kami sudah tidak dipekerjakan lagi, tapi, Kami juga tidak di berhentikan sebagai pekerja,”kata salah seorang karyawan PT. CSP dihadapan anggota Komisi IV DPRD Purwakarta.