“Kalau ada pengurusan izin perusahaan yang terhambat di dinas terkait, laporkan ke Kami. Nanti kami bantu. Ini semata-mata agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Purwakarta meningkat,”katanya.
Beberapa anggota Komisi III DPRD Purwakarta juga melontarkan pertanyaan kepada pejabat dinas teknis antara lain pertanyaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Asep Abdulloh menyangkut ketersediaan RTH dipabrik-pabrik yang masih memprihatinkan, “Selain RTH saya juga ingin menanyakan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),”kata H. Asep Uwoh sapaan H. Asep Abdulloh.
Anggota Komisi III DPRD lainnya, H. Dedi Sutardi mempertanyakan soal perizinan pengelola limbah B3. Anggota Komisi III DPRD Purwakarta, H. Alaikassalam, S.Th.I memperkuat pertanyaan dari rekan sejawatnya H. Dedi Sutardi, “Saya minta dokumen dari OPD dan perusahaan terkait pengelolaan limbah B3,”kata Alex sapaan H. Alaikassalam,
Atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD masing-masing pejabat memberikan jawaban. Rapat berakhir 13.30 Wib. (Jainul Abidin/hms)