Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si.
“Acara selanjutnya pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030 yang akan disampaikan Sekretaris DPRD. Kepada saudara Sekretaris DPRD di persilahkan,”kata Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami saat memimpin rapat.
Rapat paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030 dihadiri Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Forkopimda, Para pejabat eselon II, para Camat se-kabupaten Purwakarta serta para tamu undangan.
Setelah selesai rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030, pimpinan dan anggota DPRD melanjutkan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja. Rapat berakhir pukul 21.15 Wib. (jainul abidin/hms)