TrendPurwakarta.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadakan kegiatan Workshop dengan mengundang ratusan wartawan media cetak, media online dan media televisi yang tergabung di 24 (dua puluh empat) organisasi media se-Kabupaten Purwakarta menghadirkan narasumber Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Nasional, Totok Suryanto, bertempat di ruang rapat Gabungan Komisi, gedung DPRD Purwakarta, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, SH mewakili Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami. Kegiatan Workshop yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib dan berakhir lepas tengah hari itu mengambil thema; “Mewujudkan Kemitraan yang Berkualitas serta Menjalin Hubungan yang Proporsional dan Profesional dengan Media”.
Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta dalam sambutannya mengapresiasi atas penyelenggaraan workshop tersebut yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Purwakarta dan berharap wartawan dalam menyuguhkan pemberitaan bisa memberikan dampak positif terhadap warga masyarakat Purwakarta dan turut mencerdaskan warga masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
“Dalam pasal 28 UUD 1945 telah menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, Pers yang meliputi media cetak, media elektronik, media online, media televisi dan media lainnya, yang hari ini pun banyak dari instagram, tiktok salah satu media publikasi pemberitaan-pemberitaan yang layak kita baca merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran, lisan dan tulisan. diperkuat juga dengan adanya UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana kemerdekaan pers dijamin sebagai hak azasi warga. Dimanapun kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdemokratis,”kata Ricky sapaan Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, SH.
Media masa sebagai pilar ke-4 demokrasi, lanjut Ricky, sampai kapanpun harus independen sekali lagi sampai kapanpun media masa harus independen. Semangat independensi penting mengingatkan keberadaan pers sangat dibutuhkan ditengah kehidupan masyarakat khususnya di Kabupaten Purwakarta. “Media melaksanakan kontrol sosisal sangat penting pula untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Baik Korupsi, Nepotisme, penyelewangan maupun penyimpangan lainnya,”tegasnya.
Dalam melakasanakan fungsi dan hak kewajiban peran pers, kata Ricky, dituntut untuk profesional dan proporsional, terbuka dikontrol oleh masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam berdemokrasi. Masyarakat dalam memantau dan melaporkan analisis mengenai kekeliruan dan simpang siur informasi berita yang didapat dari media sehingga ada kontrol masyarakat juga atas media.
Dikatakan Ricky, Media dalam menjalankan tugasnya harus profesional dan proporsional, melakukan verifikasi, merencanakan, menyaring informasi hingga menghasilkan sumber berita yang dapat dipercaya. “Itu harapan kami semua,”katanya.
Menurut Ricky, berita-berita yang mencerdaskan, mendidik dan mencerahkan warga masyarakat dipandang perlu hari ini di masyarakat Purwakarta. Masyarakat bisa menyaring mana berita yang berkredibilitas dan dapat disebarluaskan, mana berita hoaks sehingga tidak menimbulkan black campaign, tentu ini menjadi tanggungjawab kita semua untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta sehingga terbebas dari berita-berita hoaks. “Peran media yang profesional dan independen sangat penting untuk membangun demokrasi di Kabupaten Purwakarta,”ujarnya.
“Saya yakin yang hadir disini (workshop) media-media yang sangat profesional dan proporsional dalam menyajikan berita untuk warga masyarakat Purwakarta. Pentingnya media di Kabupaten Purwakarta saat ini sebagai salah satu kontrol terhadap jalannya pemerintahan, maka sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan workshop dengan mengusung thema; “Mewujudkan Kemitraan yang Berkualitas serta Menjalin Hubungan yang Proporsional dan Profesional dengan Media di Kabupaten Purwakarta”.