SP4N-LAPOR adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). SP4N-LAPOR bertujuan untuk:
- Memudahkan, mempercepat, dan menjamin penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat,
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik,
- Memberikan akses untuk masyarakat menyampaikan pengaduan, dan
- Menjamin bahwa setiap pengaduan akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang.
Atas pertanyaan anggota Banggar DPRD lainnya terkait berapa banyak menara yang dikelola oleh Diskominfo Purwakarta dan berapa besar retribusi yang didapatkan, Kadiskominfo menjawab ada 442 menara. “Tapi dengan terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah retribusi untuk menara dihapus,”jawab Kadiskominfo Rudi Hartono. (jainul abidin)