TrendPurwakarta.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, S.AP, MM., memaparkan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta dan besaran anggaran (Pagu) yang dibutuhkan pada Tahun Anggaran 2025 dihadapan para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta.
Rapat Banggar DPRD dengan Diskominfo dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).
Tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, menurutĀ Kadiskominfo Rudi Hartono adalah membantu Bupati Purwakarta dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian.
Kadiskominfo menjelaskan tugas pokok dan fungsi Diskominfo, antara lain:
- Merumuskan kebijakan teknis di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian,
- Melaksanakan kebijakan di bidang komunikasi, informatika, statistik, dan persandian,
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan urusan pemerintahan,
- Melaksanakan administrasi Diskominfo,
- Melaksanakan pengelolaan komunikasi dan informasi publik,
- Melaksanakan pelayanan terhadap permohonan informasi,
- Mengembangkan dan memelihara e-Government di lingkungan Pemerintah Daerah,
- Melaksanakan pengamanan informasi dan berita sandi, dan
- Melaksanakan koordinasi penyusunan pedoman dan petunjuk teknis persandian dan telekomunikasi.
Setelah pemaparan, Kadiskominfo Rudi Hartono menjawab pertanyaan dari sejumlah anggota Banggar DPRD diantaranya terkait Informasi Publik berbasis digital, “Kami sudah bekerjasama dengan 150 media Nasional, regional maupun lokal. Ada media online, media cetak, instagram, twiter, facebook, majalah, dan kami juga punya youtube namanya diskominfo chanel,”jawab Rudi.
“Kamipun memiliki UPTD Radio yang menyiarkan program-program pemerintah, out come pelayanan publik, kami membuka kanal pengaduan publik call cantre 112, ogan lopian dan untuk SP4N-LAPOR (Pengelolaan data cepat lapor) di Jawa Barat kami mendapat penghargaan peringkat I,”tambahnya yang disambut aplus tepuk tangan anggota Banggar DPRD.