Sekda Norman berharap, keberhasilan yang ditorehkan itu harus menjadi motivasi kepada jajaran DKUPP Purwakarta untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Perlu diketahui, SIINas merupakan implementasi dalam UU Nomor 3/2024 tentang Perindustrian, yang digunakan untuk mengelola data industri di Indonesia.
Lewat SIINas, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan industri, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha.
Meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras/lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, dan penyajian. (jainul abidin/***)