Pemkab Purwakarta Bentuk Gugus Tugas Menargetkan Masuk 10 Besar IRB Melalui Aplikasi “Surabi”

Asda III, Tin Sumartini (baju putih) dan Kabag Organisasi Pemkab Purwakarta Ai Saidah

TrendPurwakarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, menargetkan masuk 10 besar Indeks Reformasi Birokrasi Melalui Aplikasi “Surabi” dengan membentuk gugus tugas.

“Sudah 3 tahun berturut-turut, IRB Purwakarta berada pada urutan ke-15 dari 27 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat. Tahun ini kita targetkan masuk 10 besar, salah satunya dengan membentuk gugus tugas,”demikian dikatakan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum (Asda 3), Tin Sumartini.

Tin Sumartini mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Rapat Pleno Hasil Evaluasi Sementara Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Terintegrasi di Lingkungan Pemkab Purwakarta dengan Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat sekaligus Diseminasi Hasil Monitoring Implementasi RB Kabupaten Purwakarta Evaluasi On going Triwulan III Tahun 2024, Senin 18 November 2024.

Menurut Assda 3 yang akrab disapa Asti ini, Pemda Kabupaten Purwakarta terus berusaha meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) melalui peran aktif seluruh perangkat daerah.

Setiap tahunnya, IRB Kabupaten Purwakarta terus mengalami peningkatan. Dan tahun ini, Pemkab Purwakarta menargetkan masuk 10 besar dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.