Sekretaris Dewan (Sekwan) Purwakarta, Suhandi juga menjelaskan tatacara yang perlu dipahami oleh anggota dewan saat mengadakan reses dan mengadakan kunjungan baik kunjungan Dalam Daerah (DD), kunjungan Dalam Propinsi (DP) maupun kunjuangan Luar Propinsi (LP), “Yang penting ikuti aturan sesuai regulasi, Insya Allah bapak ibu anggota dewan yang terhormat, aman,”kata pak Sekwan Suhandi sapaan dikantornya.
Rapat Badan Anggaran DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD yang juga menjabat Wakil Ketua Banggar DPRD, Dias Rukmana Praja (Fraksi Golkar), Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala (Fraksi Nasdem), Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna (Fraksi PDIP), pimpinan Fraksi-Fraksi dan Pimpinan Komisi-komisi DPRD Purwakarta.
Sementara dari Sekretariat DPRD dihadiri langsung Sekretaris DPRD H. Suhandi, Bagian Risalah dan Perundang-undangan (Risdang), Bagian Umum, Bagian Program dan Keuangan dan Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Fasangwas) Setwan. Rapat berakhir pukul 15.50 wib. (jainul abidin).