Banggar DPRD Purwakarta Mengadakan Rapat dengan Setwan Membahas Anggaran TA 2025

Pimpinan Badan Anggaran DPRD Purwakarta. Dari kiri; Wakil Ketua DPRD, H. Entis Sutisna, Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja, Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala, Ketua Fraksi Nasdem Elthon Brameista Gunawan dan Ketua Fraksi PERHATIAN Asep Abdulloh

TrendPurwakrta.com – Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan rapat dengan Sekretariat DPRD Pemkab Purwakarta menyertakan pimpinan Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi DPRD Purwakarta terkait Pembahasan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025, Sabtu (16/11/2024).

Rapat membahas kesiapan anggaran Sekretariat DPRD sebagai fasilitasi pimpinan dan anggota DPRD pada semua kegiatan DPRD dimasa anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 yang kini berjumlah 50 orang.

Sekretaris DPRD H. Suhandi dan para Kabag Setwan.

Perlu diketahui, anggota DPRD Purwakarta masa jabatan 2019-2024 berjumlah 45 orang dan berakkhir masa jabatannya 6 Agustus 2024 sejak dilantiknya anggota DPRD hasil Pemilihan Legislatif pada April 2024 lalu. Anggota DPRD masa jabatan 2024 – 2029 yang dilantik pada 6 Agustus 2024 anggota bertambah 5 orang hasil Pemilihan Legislatif (Pileg).

Dengan bertambahnya anggota DPRD Purwakarta maka berdampak pada bertambahnya anggaran dibandingkan sebelumnya, “Karena sekaranga ada penambahan anggota dewan 5 orang maka ada penambahan anggaran sekitar Rp.5 Miliar pada Tahun Anggaran 2025,”kata Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat memaparkan anggaran yang dibutuhkan untuk anggota dewan yang berjumlah 50 orang pada tahun anggaran 2025.