KKRA Gandeng Kerjasama dengan PWI Jabar Terkait Aplikasi SIPPRA

TrendPurwakarta.com – (SOREANG BANDUNG) — Raudhatul Athfal (RA) diharapkan menjadi lembaga Pendidikan usia dini yang professional dan akuntabel dalam mendukung program wajib belajar 13 yang kini digaungkan pemerintah.

Lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama ini menjadi salah satu fondasi Pendidikan untuk anak usia dini.

“RA yang professional dan akuntabel akan menjadi pilihan masyarakat dalam menitipkan anaknya untuk Pendidikan jenjang PAUD,”ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H. Ajam Mustajam saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Membangun Kolaborasi Bersama Media Menyambung Isu Wajib Belajar 13 Tahun Dengan Perbaikan Pelayanan Publik di Raudhatul Athfal Melalui SIPPRA Jabar di Soreang, Kamis 14 November 2024.

FGD yang diselenggarakan Kelompok Kerja Raudhatul Athfal (KKRA) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Komisi V DPRD Jawa Barat yang menangani bidang pendidikan dan juga dari KKRA Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Lebih jauh Ajam menyebutkan, pengelolaan RA secara profesional salah satunya diawali dengan sistem informasi yang akuntabel meliputi pengelolaan data siswa, proses pembelajaran dan laporan hasil pembelajaran kepada orang tua.

“Alhamdulillah di Jawa Barat, KKRA berhasil membuat sebuah aplikasi berbasis android dan ios yang diberi nama Sistem Informasi Pelayanan Pendidikan Raudhatul Athfal (SIPPRA) Jawa Barat,” ujar Ajam.

Aplikasi tersebut membantu kemudahan pelbagai masalah pendidikan Raudhatul Athfal mulai dari informasi sekolah sampai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi ini.