Komisi I DPRD Purwakarta Menggelar RDP dengan KOMPAKDESI Menghadirkan DPMD dan BKAD Terkait Hutang DBHP

Wakil Ketua Komisi I DPRD, Dulnasir (pegang mike) dan pejabat DPMD serta Ketua Komisi I Warseno (pakai baju batik) dan anggota Komisi I.

Kabid Anggaran BKAD menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebatas menyalurkan anggaran yang sudah lengkap persyaratan sesuai dengan regulasi,”Kalau BKAD itu tugasnya hanya menyalurkan anggaran kalau sudah lengkap persyaratannya,”kata Tatang.

Sementara pihak DPMD menjelaskan, hasil DPMD konsultasi dengan BPKP Jabar memang pihaknya mendapat informasi bahwa persoalan itu sedang dikaji regulasinya, agar dikemudian tidak menjadi masalah. “Bahkan sampai tadi siang saya mengkonsultasikan ke BPKP dan menurut BPKP masih dikaji regulasinya,”kata pejabat DPMD Purwakarta.

Mendengar debatable antara BKAD dan DPMD, Wakil Ketua Komisi I, Dulnasir meminta waktu kepada pimpinan rapat.

“Izin ketua. kami dari komisi I sudah bisa menggambarkan apa yang menjadi keluhan dari KOMPAKDESI. Bahwa pemerintah daerah sudah mengakui punya hutang DBHP. Berkaitan dengan pengakuan hutang itu sebagaimana di sampaikan oleh BKAD sudah dianggarkan, kalau sudah dianggarkan kapan kira-kira bisa direalisasikan untuk melaksanakan pembayaran. Pertanyaannya kan sudah dianggarkan di APBD 2024, bisa gak direalisasikan paling lambat sampai Desember 2024. Supaya ada kepastian. Kalau persoalan terbentur oleh regulasi sebagamana di sampaikan oleh pihak DPMD, regulasi mana yang bisa mendukung. Tinggal keseriusan Pemerintah daerah untuk menyelasaikan. Kami dari komisi I mendorong dan menjebatani agar proses itu bisa cepat terelisasi karena komisi I yang membidangi pemerintahan diantaranya Dinas DPMD,”Kata Dulnasir dengan menggebu-gebu dan disambut aplus dari para mantan Kades. (jainul abidin/hms)

.