Komisi I DPRD Purwakarta Menggelar RDP dengan KOMPAKDESI Menghadirkan DPMD dan BKAD Terkait Hutang DBHP

Wakil Ketua Komisi I DPRD, Dulnasir (pegang mike) dan pejabat DPMD serta Ketua Komisi I Warseno (pakai baju batik) dan anggota Komisi I.

TrendPurwakarta.com – Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komunitas Mantan Kepala Desa Seluruh Indonesia (KOMPAKDESI) Kabupaten Purwakarta menindak lanjuti belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBHP) tahun 2017 dan Tahun 2018 oleh Pemkab Purwakarta kepada mereka, di gedung DPRD Purwakarta, Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (14/11/2024).

Pengurus DPC KOMPAKDESI yang menghadiri RDP dipimpin oleh Ketua DPC KOMPAKDESI Kabupaten Purwakarta, Ahmad Hendri dan 20 mantan Kepala Desa.

Sementara dari DPRD Purwakarta yang hadir Ketua Komisi I Warseno, SE., Wakil Ketua Dulnasir, SH.,MH., Sekretaris H. Elthon Barmeista Gunawan, SH.,anggota Hj. Nina Hertina, Sulaeman, Karwita, SH.,MH.,dan Novita Purwanti.

Sedangkan dari Pemkab Purwakarta yang hadir pada RDP yaitu Kabid Anggaran BKAD, Tatang Supriadi, SE. Dari DPMD hadir Sekdis DPMD Alit Sukandi, S.Pd, MM dan Kabid Pemdes, Nono Juhana, AP.,M.Si.

Foto bersama usai RDP

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC KOMPAKDESI Ahmad Hendri mengadukan persoalan belum dibayarkannya DBHP yang merupakan hak desa mereka pada tahun 2016 dan pada tahun 2018 oleh Pemkab Purwakarta. Padahal dari beberapa kali pertemuan dengan Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan berjanji akan menyelesaikan hutang DBHP karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun karena yang namanya hutang akan terus menjadi temuan sebelum dilunasi.

“Kami memohon agar Ketua Dewan yang terhormat dapat memfasilitasi Kami untuk menyampaikan keinginan kami sekaligus dapat mengetahui kendala apa sesungguhnya Pemda Purwakarta tidak menyelasaikan persoalan ini. Katanya untuk menyeesaikan tunggakan Pemda itu sudah dianggarkan di APBD. Tapi kenapa beum juga bisa dibayarkan,”kata Ketua KOMPAKDESI, Ahmad Hendri.

Atas pernyataan yang disampaikan Ketua KOMPAKDESI, Ketua Komisi I DPRD Purwakarta, Warseno kemudian meminta penjelasan dari pejabat BKAD dan DPMD. “Coba jelaskan apa kendalanya agar mereka (mantan kepala desa) mendengar langsung. Silahkan dari BKAD kemudian dari DPMD menjeaskan,”kata Ketua Komsi I Warseno.