Kabar Gembira Untuk THL Purwakarta, Paling Lambat Desember 2024 Diangkat Jadi Pegawai P3K

Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha (pakai baju putih)

TrendPurwakarta.com – Ada khabar gembira untuk pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang tercatat di data base Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Purwakarta.

Paling lambat, Desember 2024, Pegawai dilingkungan Pemkab Purwakarta yang berstatus THL sudah bisa dipastikan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kabar gembira itu terungkap ketika Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha memaparkan prioritas pembangunan Tahun Aggaran (TA) 2025 pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tahun Anggaran (TA) 2025 dihadapan pimpinan dan anggota BANGGAR DPRD Purwakarta.

Saat itu, Sekda menjelaskan sesuai Arahan pada Rakor dengan Kemen-PAN RB agar Pemkab/Kota diseluruh Indonesia yang mempekerjakan pegawai THL sudah diangkat menjadi P3K baik sebagai P3K penuh waktu maupun P3K Paruh waktu paling lambat Desember 2024.

“Sampai batas akhir tahun ini (2024) kami sudah harus selesai mengangkat tenaga THL yang ada menjadi P3K,”demikian dikatakan Norman Nugraha saat itu, Rabu 30 Oktober 2025. lalu

Informasi yang diperoleh wartawan media ini mengungkapkan jumlah pegawai THL di Kabupaten Purwakarta yang tercatat di Data Base BKPSDM sebanyak 4.299 pegawai.