TrendPurwakarta.com – Maraton, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar rapat paripurna tingkat I membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 2 (dua) Raperda inisiatif DPRD dan 1 (satu) Raperda usulan Pemerintah Daerah, diruang rapat utama gedung DPRD di Jl. Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, di Rabu (6/11/2024).
Mengawali rapat paripurna pada pagi hari, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Luthfi Bamala dan Wakil Ketua H. Entis Sutisna dihadiri langsung Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan dan didampingi Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si.
Mengawali rapat pagi hari, Bapemperda DPRD Purwakarta menjawab apa yang telah disampaikan oleh Pj. Bupati mengenai kajian atas substansi penting dalam penyusunan Raperda ini.
“Perlu kami jelaskan, pada rapat sebelumnya, sdr. Pj Bupati telah menyampaikan pendapat atas penjelasan Bapemperda terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD dimaksud,”kata Ketua Bapemperda, Said Ali Azmi dari Fraksi Gerindra yang akrab disapa Bang Jimmy itu menjawab pendapat Bupati.
“Dapat kami sampaikan bahwa Raperda ini merupakan hasil kami melaksanakan penyerapan aspirasi dengan cara terjun langsung ke masyarakat dan dalam pembentukan Raperda mulai dari perencanaan dan penyusunan Raperda. DPRD menerapkan prinsip ketelitian dengan melaksanakan kajian atas Raperda ini, baik secara empiris, filosofis dan sosilogis,”kata Bang JImmy.
Bapemperda menyampaikan agar pemerintah daerah hadir pada pembahasan Raperda inisiatif DPRD, “Dalam kesempatan ini kami sampaikan, agar pemerintah daerah hadir dan berpasitipasi aktif dalam pembahasan Raperda ini. DPRD secara terbuka menerima tanggapan dan masukan atas substansi Raperda ini agar Raperda yang kami usulkan dapat berdaya guna untuk masyarakat Purwakarta,”demikian Jawaban Bapemperda terhadap pendapat Pj. Bupati mengenai 2 (dua) Raperda yang berasal dari DPRD disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi.