TrendPurwakarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali menggelar rapat paripurna tingkat I dengan agenda pokok penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Purwakarta terhadap Raperda yang diusulkan Pemerintah Daerah yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyerataan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mekar Asih Purwakarta.
Sebelumnya, pada pagi harinya, dihari itu juga, DPRD Purwakarta telah menyelenggarakan rapat paripurna tingkat I dengan agenda pokok penjelasan Bupati tentang usulan 1 (satu) Raperda dari Pemerintah Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyerataan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mekar Asih Purwakarta.
Hari itu, DPRD Purwakarta menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta Pembicaraan TK. I Penyampaian 1 (satu) Raperda dari Pemerintah Daerah dan 2 (dua) Raperda yang Berasal Dari Lingkungan DPRD Dengan Agenda Pokok Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Purwakarta.
“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangannya terhadap 1 (satu) Reperda usulan Pemerintah Daerah sebagaimana disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,”ujar Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD yang hadir hari itu berjumlah 36 anggota.
“Meskipun dari pagi hingga sore hari ini kita maraton untuk mendiskusikan, membahas bersama beberapa hal-hal yang sangat penting dan stretegis untuk kemajuan kita di Kabupaten Purwakarta,”demikian pembuka kata Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan pada rapat paripurna pada sesi sore hari itu, Rabu 6 Nopember 2024.
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan jawaban terkait dengan Raperda tentang Perubahn Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyerataan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Mekar Asih Purwakarta,”kata Pj. Bupati.
Berikut cuplikan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD:
Pertama-tama kami akan sampaikan jawaban atas pemandangan umum dari fraksi Gerindra: Pada dasarnya kami sependapat dengan pandangan yang telah disampaikan bahwa penyertaan modal daerah untuk memperkuat struktur permodalan guna menjaga likuiditas dan perkembangan serta untuk memperkuat posisi PT. LKM Mekar Asih Purwakarta untuk menjadi lemaga keuangan daerah yang kompetitif, kuat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Bahwa penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ini sangat penting dilakukan untuk mempersiapkan PT. LKM Mekar Asih Purwakarta mampu bersaing dan berperan maksimal dalam mendukung aktifitas perekonomian daerah. Selain daripada itu, kita berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap pendapatan asli daerah.
Kami juga akan memastikan kepada lembaga yang bersangkutan bahwa penambahan penyertaan modal ini benar-benar didasari oleh perhitungan yang terukur dan mempunyai standar kerja yang baik sehingga PT. LKM Mekar Asih Purwakarta benar-benar memberikan dampak positif bagi daerah.
Berikutnya kami sampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi Golkar. Kami sependapat dengan pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi Golkar bahwa PT. LKM sebagai badan usaha milik daerah tidak tergantung pembangunan ekonomi lokal tetapi juga sebagai salah satu alat menggerakan ekonomi produktif khususnya usaha skala kecil menangah di Kabupaten Purwakarta.