TrendPurwakarta.com – Pemerintah Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan launching BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa hari lalu tepatnya pada tanggal 9 Oktober 2024 di Balai Desa Salem.
Keikutsertaan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk perlindungan sosial bagi tenaga kerja, karena banyak keuntungan dan manfaat yang didapat bagi peserta yang sasaranya bagi para petugas kader Posyandu dan Kelomppk ibu-ibu PKK di desa setempat.
Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, sehingga tenaga kerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima (5) program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang masing-masingnya akan memberikan manfaat bagi para pesertanya.
Kades Salem Nana Sobana menyambut baik dengan adanya program tersebut. “Dengan kepesertaan para kader Posyandu dan ibu-ibu PKK masuk BPJS Ketenagakerjaan karena mereka petugas dilapangan yang betul-betul bekerja keras. “Kader Posyandu itu kan bertugas dan bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Jadi mereka harus dilindungi dengan kesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini,”kata Kades Salem.
Demikian pula untuk para ibu-ibu PKK di Desa Salem yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat semuanya harus diperhatikan dan mendapatkan perlindungan,ungkap Kades Salem Nana.
Mengenai anggaran untuk membayar kepesertaan bagi kader penggerak posyandu dan ibu-ibu PKK, menurut Kades Nana, akan diambil dari dana DBHP sebagai iuran. “Saya merasa bahagia karena bisa mendaftarkan kepesertaan sebanyak 106 orang,”ujarnya.