“Selaku penyelenggara pemerintahan kita harus tetap optimis dapat menyelesaikan persoalan yang kita hadapi melalui tahapan-tahapan pembangunan yang terstruktur,” ucap Benni.
Sebagaimana dipahami bersama bahwa Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disepakati mempunyai makna yang sangat penting.
Hal tersebut merupakan aktualisasi dan bentuk respons dari eksekutif bersama legislatif selaku penyelenggara pemerintahan terhadap berbagai situasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kebijakan keuangan daerah Kabupaten Purwakarta diarahkan pada penyediaan anggaran untuk pelaksanaan program kegiatan dan sub-kegiatan untuk mendukung kebijakan-kebijakan nasional, provinsi dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024.
Sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat selaras dan harmonis dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
Atas nama Pemkab Purwakarta, Benni pun setuju dengan masukan-masukan dari pimpinan dan anggota DPRD bahwa penetapan target-target pendapatan asli daerah harus rasional namun tetap optimis.
“Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak untuk dapat membantu dalam upaya percepatan pencapaian target pendapatan maupun belanja di Kabupaten Purwakarta dan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dengan tetap mengutamakan prinsip pengelolaan keuangan yaitu tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Benni Irwan.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami usai memimpin rapat Paripurna mengatakan ada kenaikan APBD dari APBD Murni ke APBD Perubahan TA 2024, “Di APBD murni sebesar Rp2,6 triliun dan di Perubahan APBD menjadi Rp2,7 triliun atau ada kenaikan sekitar 4,4 persen,”kata Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami saat diwawancarai usai rapat paripurna, Senin malam, 30 September 2024. (jainul abidin/hms)