Dulnasir terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Partai Demokrat Dapil VI (Kecamatan Jatiluhur, Sukasari dan Kecamatan Sukatani) hasil Pemilihan Legislatif 2024 masa jabatan 2024-2029.
Ditemui terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si didampingi Kabag Risdang DPRD Ari Syamsurizal, SH.,M.Kn membenarkan Tatib DPRD sudah berhasil diselesaikan oleh Tim Penyusunan Tatib DPRD. “Iya sudah selesai. sekarang sedang penyelerasan di provinsi. Disusunnya Tatib saat ini mengingat komposisi anggota DPRD Purwakarta priode 2024-2029 berjumlah 50 orang. Sedangkan Tatib DPRD yang lama jumlah anggota DPRD Purwakarta masih berjumlah 45 orang. Selain itu Tatib DPRD Purwakarta yang lama sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang,”kata Sekwan Suhandi
Perlu diketahui, Tata Tertib DPRD adalah peraturan yang di tetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berlaku di lingkungan internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. (jainul abidin/hms)