Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH., yang menjadi narasumber menyampaikan materi tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah bagi Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029 dari proses membuat produk hukum dan manfaat produk hukum yang dihasilkan.
“Manfaat produk hukum itu untuk memberikan jaminan kepada masyarakat agar tercipta suatu keadilan, keamanan dan ketertiban,”kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta. Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH.
Kajari juga menjelaskan dalam penyusunan produk hukum daerah mengacu pada dasar hukum yang ada,”Produk hukum yang akan di buat oleh DPRD Purwakarta tidak boleh bertentangan dengan produk hukum yang lebih atas,”ujar Kajari. (jainul abidin/hms)