Camat Plered Kabupaten Purwakarta Telah Menyerahkan 285 Sertifikat PTSL Kepada Masyarakat Setempat

Camat Plered, Heri Anwar memberikan arahan kepada masyarakat pada kegiatan penyerahan sertifikat PTSL

TrendPurwakarta.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat menyerahkan bantuan dari BPN Purwakarta berupa sertifikat PTSL kepada masyarakat di Kecamatan Plered sebanyak 285 sertifikat PTSL. Program sertifikat PTSL bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat, yang diimplementasikan oleh pemerintah.

“Kami telah menyerahkan sertifikat PTSL bantuan dari BPN Purwakarta sebanyak 285 sertifikat. Tapi ini belum semua, karena kami akan terus mensosialisasikan kepada masyasrakat di Kecamatan Plered yang belum mempunyai sertifikat,”kata Camat Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Heri Anwar, SH.,MM., kepada wartawan media ini, Rabu 4 September 2024.

Camat Plered, Heri Anwar menjelaskan, masyasrakat menyampaikan apresiasi. “Masyarakat di Kecamatan Plered menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintah yang telah memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikat. Sertifikat merupakan salah satu bentuk hak ataupun legalitas dari tanah dan bangunan yang dimiliki masing-masing masyarakat Kabupaten Purwakarta khususnya masyarakat Kecamatan Plered,”katanya.

Camat Heri Anwar berharap kedepan program persertifikatan tanah PTSL terus dilaksanakan secara kontinyu. Karena, hal tersebut akan membantu masyarakat juga dalam hal kepemilikian legalitas tanahnya. Karna saat ini banyak tanah-tanah yang tidak bertuan, tanah-tanah yang tidak punya hak legalitas.

“Kami akan terus mengusahakan minta stok PTSL kepada BPN Purwakarta sampai memenuhi kebutuhan sertifikat masyarakat di wilayah Kecamatan Plered. Supaya kedepan semua masyarakat kita (Kecamatan Plered) mempunyai legalitas tanahnya serta bangunannya,”ujarnya.