DPRD Purwakarta Menetapkan Sri Puji Utami dan Lutfi Bamala Sebagai Pimpinan Dewan Definitif

Ketua definitif DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dari partai Gerindra

Menurut Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/3434/SJ tentang Tata Cara Pelasanaan Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan 2024-2029, pimpinan sementara DPRD membolehkan pengusulan pimpinan definitive dan tidak perlu menunggu empat partai pemenang pemilu mengusulkan untuk mengisi kursi pimpinan yang berhak mengisi.

“Berdasarkan SE Mendagri yang saya sebutkan tadi menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitive tanpa menunggu partai politik yang punya hak mengisi kursi pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami.

Dengan ditetapkannya 2 (Dua) Pimpinan definitif DPRD Purwakarta Sri Puji Utami (Ketua DPRD) dan Lutfi Bamala (Wakil Ketua DPRD) maka tersisa 2 (dua) kursi pimpinan yang belum terisi alias masih kosong yaitu kursi pimpinan dari partai Golkar dan dari partai PDIP. (jainul abidin/hms)