*DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta 2024 Dihadiri Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin*
*PURWAKARTA* – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaksanakan Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Purwakarta ke-193 dan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-56 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Sabtu siang, 20 Juli 2024.
Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Purwakarta ke-193 dan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-56 tahun 2024 ini merupakan yang terakhir dilaksanakan oleh Anggota DPRD Purwakarta priode 2019-2024.
Rapat Paripurna Hari Jadi Purwakarta dihadiri oleh seluruh Pimpinan DPRD dan anggota DPRD priode-2019-2024. Hadir pula anggota DPRD Purwakarta priode 2024-2029 yang terpilih pada Pileg 2024 yang akan dilantik pada 6 Agustus 2024, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Sekda Norman Nugraha, Forkopimda Purwakarta, Sekretaris DPRD Purwakarta, H. Suhandi, para Bupati dan Walikota di Jawa Barat, para mantan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, TNI-Polri, anggota DPR RI dan DPRD Provinsi serta tamu undangan lainnya.
Perlu diketahui, peringatan hari Jadi Purwakarta tahun 2024 ini merupakan masa transisi. Kepemimpinan eksekutif di Kabupaten Purwakarta dijabat oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati, Benni Irwan. Demikian pula ditingkat Provisi Jawa Barat pejabat Gubernur di jabat oleh seorang Pj. Gubernur, Bey Machmudin.
Adapun tema Hari Jadi Kabupaten Purwakarta mengusung “Derap Langkah Membangun Karsa”. Tema tersebut mempunyai makna setiap langkah yang dilakukan memiliki semangat perubahan yang mulia untuk menghasilkan karya demi kemajuan bangsa dan negara.
Rapat paripurna hari Jadi Purwakarta dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM dan resmi dibuka pukul 14.05 Wib. Ketua DPRD Purwakarta mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah menghadiri rapat paripurna hari jadi Purwakarta tahun 2024 ini dan mengucapkan selamat kepada masyarakat Purwakarta di hari jadi Purwakarta.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Purwakarta, H, Ahmad Sanusi menjelaskan bahwa DPRD Purwakarta telah menetapkan 8 Peraturan Daerah, Keputusan-Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan, dan 12 Keputusan bersama.
DPRD Purwakarta juga sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 – 2045, Raperda Penyelenggaraan Perdagangan dan Perindustrian, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pekerja Migran Indonesia Asal Purwakarta.
Pada sambutannya, penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menuturkan, Purwakarta menjadi salah satu daerah unggulan dalam bidang investasi industri di Jabar.