TrendPurwakarta.com – Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purwakarta yang berlangsung pada Rabu siang 16 Juli 2024 di ruang rapat Gabungan Komisi lantai II gedung DPRD Purwakarta di Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur itu dihadiri oleh Ketua Banggar yang juga menjabat Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM dan Wakil Ketua Banggar yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S.Ag dan sejumlah anggota Banggar lainnya antara lain, Said Ali Azmi dari F. Gerindra, H. Dedi Juhari dari F.PKS dan Asep Abdulloh dan F. BERANI.
Dari TAPD Pemkab Purwakarta hadir Sekda Norman Nugraha, Kepala BKAD R. Muchamad Nurcahja, Kepala Bapelitbangda, Hj. Nina Herlina, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Pemkab Purwakarta, Deden Ramdhan., Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD, H. Alfatah, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Ari Syamsurizal dan para pejabat eselon III dari Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta.
Dalam pemaparannya, Ketua TAPD yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menyampaikan situasi dan kondisi soal angka kemiskinan dan angka pengangguran di Kabupaten Purwakarta dan pendapatan daerah akan mengalami penurunan kurang lebih diangka 10 %.
Menurut Norman, sesungguhnya capaian investasi yang masuk ke Kabupaten Purwakarta sangat bagus dari yang ditargetkan mencapai diatas 100 persen,