Berdasarkan data yang ada di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta menyebutkan, sepanjang tahun 2023-2024, Pemkab Purwakarta telah memperbaiki sedikitnya 765 rumah tidak layak huni masyarakat miskin.
“Ratusan rumah yang kami perbaiki itu tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta. Sesuai arahan Pj Bupati, kami masih terus mendata rumah-rumah yang tidak layak huni masyarakat miskin untuk diperbaiki,”kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta, Agung Wahyudi.
Menurut Kepala Distarkim Agung Wahyudi, perbaikan ratusan rumah tidak layak huni itu menghabiskan dana anggaran lebih dari Rp 15 miliar. “Perbaikan tiap satu rumah memakan anggaran Rp. 20 juta. Dana itu kita optimalkan agar rumah-rumah itu bisa layak huni dan sehat,”kata Agung.
Kepala Distarkim menyatakan, dana perbaikan rumah layak huni didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Purwakarta.
“Dari sumber anggaran itu menunjukkan bahwa pemerintah mulai dari tingkat pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius dalam memperbaiki kualitas hidup rakyat melalui perbaikan rumah tidak layak huni,”tutur Agung Wahyudi. (jainul abidin)