Komisi II DPRD Melakukan RDP dengan Bapenda Purwakarta Terkait Evaluasi Kinerja Triwulan I

Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, H. Alaikassalam, SH.I (PKB), dan anggota Komisi II, Fitri Maryani (Gerindra)

4. Kabid Pelayanan, Pengolahan Data, Verifikasi dan Penetapan, Krisbanuk, SE.

5. Kepala Bidang Penagihan, Keberatan, dan Evaluasi Pelaporan, Irfan Suryana, S.Sos dan sejumlah Staff Bapenda yang dihadirkan.

Kepala Bapenda, Sekretaris, para Kabag dan para Staf Bapenda Purwakarta pada RDP dengan Komisi II DPRD Purwakarta

Pembahasan pada RDP saat itu, anggota Komisi II Fitri Maryani mempertanyakan soal tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan bagaimana kesiapan Bapenda meningkatkan pendapatan guna mengatasi gagal bayar Pemkab Purwakarta kepada pihak ketiga akibat defisit anggaran PAD, Apa saja yang sudah dan sedang dilakukan Bapenda menggali potensi Wajib Pajak (WP) baru. Kemudian soal proyeksi pencapaian pada triwulan II, Solusi mengatasi WP yang masih punya piutang.

“Tugas Kami sebagai fungsi pengawasan perlu mempertanyakan hal-hal tersebut untuk mengevaluasi kinerja Bapenda pada triwulan I menuju triwulan II. Untuk itu Kami ingin mendapatkan penjelasan secara komprehensifdari Bapenda,”kata anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Fitri Maryani bertanya kepada Kepala Bapenda dan jajarannya. “Silahkan dijelaskan,”tandasnya.

Pada akhir RDP, pimpinan rapat Alaikassalam yang akrab disapa Alek, meminta pihak Bapenda agar melaksanakan apa yang sudah dipaparkan pada RDP. “Pihak Bapenda sudah melihat potensinya, hambatannya, solusinya sudah digambarkan semuanya. Tinggal pelaksanaan kebawahnya. Kalau memang apa yang tercantum pada laporan semoga bisa mencapai hasil. Tapi kalau tidak dilaksanakan ya moal (tidak=sunda) tercapai. Mudah mudahan realisasi untuk tahap akhir dibulan Desember 2024 diharapkan bisa terlaksana. Rapat hari ini kita akhiri. Terimakasih atas kehadirannya, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,”pungkas Alek menutup RDP hari itu. (jainul abidin)