TrendPurwakarta.com – Panita Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai mengawali rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Purwakarta tahun 2025 – 2049 setelah DPRD dan Pemkab Purwakarta mencapai kesepakatan pada rapat Paripurna Tingkat I yang dilaksanakan pada Rabu 15 Mei 2024 lalu, agar Raperda RPJPD usulan Pemerintah Daerah itu dilanjutkan untuk dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pemda Purwakarta.
Rapat perdana anggota Pansus DPRD Purwakarta dalam rangka pembahasan Raperda RPJPD tersebut dilaksanakan di ruang rapat Gabungan gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda bersama mitra kerjanya dari Pemkab Purwakarta.
Rapat hari itu dipimpin Ketua Pansus Reperda RPJPD, Fitri Maryani (F. Gerindra) dan dihadiri anggota Pansus Dedi Juhari (F.PKS), Ir. H. Arief Kurniawan, MM (F. PKS), Said Ali Azmi alias bang Jimmy (F. Gerindra) dan Agus Sugianto (PAN).
Dari Pemkab Purwakarta hadir Kepala Bapelitbangda Hj. Nina Herlina beserta Sekbannya Edi Sukandar dan jajaran. Kabag Hukum Setda Suntama beserta jajarannya.