Dari Pemerintah Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan mewakilkan Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha.
Sekda Purwakarta, Norman Nugraha menjelaskan, diajukannya Rapeda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk dibahas bersama anggota DPRD sebagai pedoman kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan jangka Panjang. (jainul abidin/hms)