Sekda Norman Sampaikan Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang RPJPD 2025-2045 pada Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Purwakarta

Sekda Purwakarta, Norman Nugraha saat memberikan Penjelasan Bupati pada rapat paripurna tingkat I DPRD Purwakarta pengajuan Raperda tentang RPJPD 2024-2045, Rabu 13 Mei 2024

Dari Pemerintah Daerah, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan mewakilkan Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purwakarta, Norman Nugraha.

Sekda Purwakarta, Norman Nugraha menjelaskan, diajukannya Rapeda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta untuk dibahas bersama anggota DPRD sebagai pedoman kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan jangka Panjang. (jainul abidin/hms)