Konferensi Nasional WGWC dan Upaya Memperkuat Peran dan Agensi Perempuan Dilaksanakan di Purwakarta

“Karena aktor-aktornya sudah masuk pada perempuan anak-anak dan remaja, bukan hanya itu serasa perempuan Indonesia memiliki sejarah yang sangat baik bagaimana berkontribusi pada negeri ini dan dengan itu maka WGWC perlu mengingatkan untuk melakukan perlawanan dan mau tidak mau harus melibatkan secara lebih luas lagi dan lebih sistematis bagaimana organisasi-organisasi perempuan dan semua elemen atau organisasi di negeri ini bersatu,” kata Dwi.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan bahwa di Jawa Barat sudah punya Pergub tentang rencana aksi daerah yaitu Nomor 40 Tahun 2022, tentang rencana aksi daerah untuk penanggulangan kekerasan.

“Kita bisa lihat beberapa kasus tahun-tahun sebelumnya, kita sedang berupaya tentu di Jawa Barat untuk menggeser ke arah pencegahan preventif dan promosi. Kita juga sudah memiliki beberapa program unggulan untuk mengatasi kekerasan ini termasuk Jabar Cekas, Jabar berani cegah tindakan kekerasan, sampai dengan level dari provinsi, kabupaten kota, kecamatan dan desa,” kata Siska.

Pemprov Jabar dp3kb dan sudah berkata-kata dan kita juga ada layanan UPTD PPA dengan sapa 129 yang kita siapa warganya punya Pemprov Jabar.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto menyatakan sangat mendukung kolaborasi dengan WGWC dan juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang telah menyelenggarakan Konferensi WGWC tahun ini.

“Kalau kita lihat ada temanya tahun ini mengangkat masalah perempuan agensi dan pemberdayaan untuk melawan ekstremisme berbasis kekerasan. Tentunya ini sesuai dengan tujuan dari BNPT, dan kita lihat mengapa Purwakarta menjadi salah satu tempat untuk melaksanakan konferensi, justru dari Purwakarta ini sudah lahir peraturan Gubernur 14 tahun 2023 tentang rencana aksi daerah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, jadi kalau kita lihat ini memang sudah menjadi jalur antara pemerintah civil society dan juga dengan pemerintah kabupaten,” kata Andhika. (jainul abidin/hms)