Ddimungkinkan terjadi penundaan ulang sebagian sampai proses perubahan anggaran yang biasanya dilaksanakan diujung tahun berjalan masa anggaran. Itu bisa terjadi, mengingat kondisi keuangan daerah di tahun 2024 yang masih harus terbebani 60% untuk kepentingan Pilkada.
Dan sesuai penelisikan, anggaran Pilkada Purwakarta 2024 sebesar 40% sudah tersimpan di Kas KPU Purwakarta. Dari APBD TA 2023, sisanya dialokasikan pada APBD TA 2024.
Memang Pemda Purwakarta masih memiliki dana transfer yang masih tersimpan, dan belum bisa dicairkan. Akan tetapi dana yang tersimpan itu, kemungkinan pula untuk cadangan pemenuhan kepentingan Pilkada sekalipun jumlahnya masih kurang beberapa miliar.
Menyikapi hal itu, maka Pemda Purwakarta harus penuh ketelitian dan kehati-hatian dalam menjaga stabilitas keuangan daerah di tahun 2024. AgarĀ terhindar dari risiko buruk, serta disintegritas yang merusak kredibilitas daerah.
Kesimpulannya, bahwa penyelesaian tunda bayar APBD 2023 memang akan berjalan secara perlahan. Sedangkan untuk kesiapan Pilkada Purwakarta 2024 dipastikan aman, karena terlindungi oleh regulasi. (*)
- Agus M. Yasin adalah pengamat kebiajakan tinggal di Purwakarta.