Ketua KNPI Purwakarta Akan Mengambil Langkah Hukum Jika Bupati dan DPRD Tidak Melaksanakan Perda Kepemudaan

Kettua KNPI Kabupaten Purwakarta, Ryan Andriana (Baju Putih)

TrendPurwakarta.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Purwakarta, Ryan Andriana akan menempuh langkah hukum bila tidak dilaksanakannya Peraturan Daerah (Perda) nomor: 2 Tahun 2019 tentang Kepemudaan oleh Pemkab Purwakarta dan DPRD.

Bila melihat isi Perda Nomor 2 Tahun 2019 pada Pasal 78 (1) yang berbunyi; “Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wajib mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk program dan kegiatan Kepemudaan dan/atau Pengembangan Pemuda yang diselenggarakan oleh Organisasi Kepemudaan paling sedikit 2% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.”

Namun sejak Perda Kepemudaan ditetapkan pada tahun 2019 lalu sampai saat ini tidak di implementasikan sebagai pijakan hukum disektor kepemudaan.

Sebagaimana diakui Ketua KNPI Kabupaten Purwakarta, Ryan Andriana, “Kita (KNPI) sudah menunggu selama empat tahun sejak disahkan Perda itu (Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kepemudaan) anggaran untuk kepemudaan sebagaimana amanat Perda tidak pernah terealisasi,”aku Ketua KNPI, Ryan Andriana kepada wartawan media ini usai menemui Ketua dan anggota Komisi II DPRD Purwakarta, di Gedung DPRD Purwakarta, Ciganea, Jl. Ir. Juanda, Jatiluhur, Rabu (6/3/2024).

“Kita masih menunggu realisasi dari Pemkab dan DPRD Purwakarta agar melaksanakan anamat Perda Kepemudaan. Jika tetap tidak ada realisasi, maka kita akan menempuh langkah hukum,”ujar Ryan.

Sementara itu, menurut sorang pengamat kebijakan di Purwakarta, Agus M. Yasin mengingatkan kepada Bupati dan DPRD agar mentaati Perda yang sudah dibuatnya, “Merujuk pada ketentuan Perda dimaksud dimana ada klausul di pasal 78 Bupati dan DPRD hukumnya wajib melaksanakan, maka tidak ada alasan untuk tidak dipenuhi keharusannya,”katanya.

“Perlu diingat, pengingkaran terhadap ketentuan Perda bisa diperkarakan secara hukum’”tegas Agus M. Yasin menguatkan Langkah yang akan ditempuh KEtua KNPI Kabupaten Purwakarta, Ryan. (jainul abidin)