Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sukatani, Apian Sopian Hariri mewakili Camat Suktani menyatakan bahwa kegiatan Musrenbang merupakan agenda tahunan. “Tahun ini (2024-red) Musrenbang sebagai kewajiban desa dalam rangka untuk mengajukan apa yang dibutuhkan masyarakat sebagaimana disampaikan dari hasil rapat Musrenbang yang selanjutnya sebagai acuan guna mendapatkan anggaran dari APBD Kabupaten Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang,”ucap Kasi Pememerintahan Kecamatan Sukatani, Apian Sopian Hariri. (Ersan/***)