TrendPurwakarta.com – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mencapai kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,65 triliun.
Kesepakatan membahas atau pengambilan keputusan mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 itu terlaksana pada rapat paripurna DPRD dan jajaran Pemkab Purwakarta ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pimpinan DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa 24 Oktober 2023.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM., Wakil Ketua 1 Sri Puji Utami, Wakil Ketua II Hj. Neng Supartini, S.Ag dan Wakil Ketua III Warseno SE serta sejumlah anggota dewan. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM.
Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam keterangannya mengatakan, secara teknis pembahasan rancangan KUA dan PPAS ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Pada paripurna ini disepakati rancangannya bersama DPRD. Rancangan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan daerah.
“Disepakati bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,65 triliun,” kata Benni.