“Selain itu, sampah yang ada di TPA, TPS 3R dan TPS Terpadu ini dikelola oleh Pemerintah Daerah bersama masyarakat, sehingga memberikan dampak positif yaitu mengurangi sampah dan meningkatkan nilai guna sampah,” ujarnya.
Kata Ambu Anne, program bantuan ini sudah jadi program Pemkab Purwakarta. Setiap tahun Pemda menyerahkan kompensasi, bulan Agustus 2023 ini adalah bantuan tahap kedua.
“Ada sekitar 70 unit armada sampah dari Dinas LH Purwakarta yang setiap harinya melintasi daerah ini. Ditambah yang dari swasta sekitar 20 unit armada. Melalui Dinas LH, Pemkab Purwakarta akan terus dilakukan revitalisasi TPA, sehingga dapat meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan, seperti dampak lingkungan, polusi dan lain sebagainya,” demikian Ambu Anne. (jainul abidin/hms)