TrendPurwakarta.com – Komisi III DPRD Purwakarta mengadakan rapat kerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan urusan pemerintahan bidang infrastruktur mengenai evaluasi pengadaan barang dan Jasa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (8/8/2023).
Rapat Kerja antara Komisi III DPRD Purwakarta dan Dinas PUTR di ruang Komisi III dipimpin langsung Ketua Komisi III, Hidayat S.Th.I (F. PKB), Sekretaris Komisi III Rifky Fauzi, SH (F.Gerindra), Lina Yuliani (F.PDIP), Neneng Sri Kustinah (F. DPN) dan Hj. Tuti Rohani SH (F. Golkar).
Sementara dari Pemkab Purwakarta yang hadir pada Rapat Kerja Komisi III dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan urusan pemerintahan bidang infrastruktur mengenai Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa hari itu antara lain Kepala Dinas PUTR, Ryan Oktavia beserta Kabidnya dan Kepala Bagian ULP, Rudi.
Sejumlah pertanyaan dari Komisi III DPRD kepada Kepala Dinas PUTR dan Kabag ULP soal tatacara dan dasar hukum yang dipakai dalam proses lelang serta pengawasan pekerjaan dari Dinas PUTR kepada para pemenang tender pekerjaan fisik.