Dishub Purwakarta mencatat tren penurunan selama lima tahun terakhir di wilayah retribusi izin trayek angkutan umum.
Hal ini disebabkan karena jumlah angkutan umum yang beroperasi kian berkurang tiap tahunnya.
“Faktor penyebabnya antara lain peralihan penggunaan angkutan massal ke angkutan pribadi atau angkutan online,” ucap Pramuji.
Dishub Purwakarta mencatat hanya 40 persen saja angkutan yang beroperasi dari jumlah angkutan yang sedari dulu terdaftar. Sehingga bisa dibilang untuk sektor ini, pemasukannya kurang memuaskan.
“Terakhir, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, Dishub Purwakarta sudah mencapai 39,2 persen dari total target tahunan.”ujar Pramuji. (jainul abidin/hms)