TrendPurwakarta.com – Sungguh memilukan nasib dokter disebuah Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Betapa tidak, hasil kerja tindakan medis mengoperasi pasien ditempatnya bekerja ternyata sejak Januari, Pebruari dan Meret 2023 banyak yang belum dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
“Pada bulan Januari saya melakukan tindakan operasi sebanyak 28 kali, hanya 5 yang dibayar. Kemudian pada Pebruari 39 kali melakukan operasi hanya dibayar 5 dan pada bulan Maret 2023 saya melakukan tindakan operasi kepada pasien yang datang ke RS tempat saya bekerja sebanyak 20 kali yang dibayarkan cuma 3,”kata seorang dokter dari RS Swasta yang mengadukan nasibnya dihadapan anggota Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi dari Fraksi Gerindra yang akrab disapa bang Jimmy pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Purwakarta dengan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta, di ruang Komisi IV gedung DPRD Purwakarta, Rabu (21/6/2023).
“Saya pernah tanyakan kenapa hasil kerja saya belum dibayar semua kepada manajemen Rumah Sakit (RS) tempat saya bekerja. Jawaban dari pihak manajemen RS, klaim yang disampaikan ke BPJS Kesehatan masih belum lengkap administrasinya dalam hal tulisan rekaman medis dokter tidak bisa dibaca oleh pihak BPJS Kesehatan,”tambah sang dokter.
Sempat terjadi adu argumen antara dokter yang komplain akibat hasil kerjanya belum dibayarkan pihak BPJS dengan perwakilan dari kantor BPJS Kesehatan Purwakarta yang menghadiri RDP. “Kalau kami (BPJS Kesehatan) mengacu pada regulasi yang kami pegang. Ketika secara administrasi pihak manajemen Rumah Sakit mengajukan klaim dan syarat-syaratnya tidak sesuai regulasi maka kami belum bisa membayarkan klaim itu,”kata seorang perwakilan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta.