Program Pelayanan Publik yang digelar di Kelurahan Purwamekar itu juga dipadukan dengan agenda Gebyar Teriorial berupa bantuan pangan untuk percepatan penurunan stunting dengan jajaran Kodim 0619 Purwakarta dan sejumlah pihak lainnya.
Pendampingan Ombudsman
Pada agenda Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Pemda Purwakarta pada Mei 2023 lalu, diketahui bahwa program Pelayanan Publik tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Barat.
“Adanya pendampingan ini sebagai salah satu upaya guna melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, hal ini juga menjadi bentuk keseriusan Pemda Purwakarta dalam melakukan akselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadi motivasi bagi para perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik untuk terus berkomitmen memperbaiki pelayanan.
“Ombudsman juga mengapresiasi keterbukaan pelayanan publik, program pelayanan publik di Purwakarta. Pasalnya, pelayanan publik yang baik akan mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan urusan yang menjadi tuntutan dasar yang harus dimiliki masyarakat,” demikian Ambu Anne.(jainul abidin/hms)