TrendPurwakarta.com – Mulyati (30), warga Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta akhirnya bisa bernapas lega setelah 13 tahun dianggap hilang tanpa ada kabar berita dan tidak diketahui keberadaannya, Mulyati akhirnya berhasil dipulangkan dari tanah seberang ke kampung halamannya, Rabu (24/5), dalam kondisi selamat.
Tangis Mulyati pecah saat dia bersimpuh ke pangkuan ibundanya, Sutinah (70), yang ditinggalkannya sejak 2010. Keharuan yang dalam menyelimuti pertemuan sang anak hilang dengan ibunda tercinta. Wajah keriput sang bunda terlihat bercahaya saat memeluk sang putri yang telah kembali ke pelukannya.
Kabar Mulyati yang hilang bagai ditelan angin berawal saat dia pamit untuk bekerja ke luar negeri pada 2010 lalu. Saat itu dia pamit ke Ibundanya hendak merantau bekerja ke Malaysia. Dia berharap bisa mendapatklan pekerjaan di negeri jiran tersebut sehingga bisa membantu ekonomi keluarganya yang buruk.
Harapannya bisa bekerja ditempat layak tidak diperoleh Mulyati. Tujuannya ke Malaysia pun kandas tak jelas alasannya. Dia malah terdampar di Ketapang, Kalimantan Barat.
Bukannya nasib baik yang didapat Mulyati. Di daerah yang tak dikenalnya dengan baik itu Mulyati justru harus bekerja berpindah-pindah dari kafe ke kafe. Lebih buruk lagi, dia jarang mendapatkan upah dan kerap jadi sasaran kekerasan selama bekerja di kafe-kafe tersebut.
Tak mampu menahan beban yang demikian berat, Mulyati nekat melarikan diri. Dalam kondisi terlantar, Mulyati ditemukan oleh pegawai Dinas Sosial Kalimantan Barat.
Dinsos Kalbar lalu menghubungi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta.
Mendapatkan kabar ada warganya yang terlantar belasan tahun di tanah seberang, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengambil langkah untuk bisa segera memulangkannya.
Dia memerintahkan Dinsos P3A untuk berrkoordinasi dengan pihak terkait dan menyusun rencana pemulangan Mulyati ke Purwakarta.
Setalah melalui komunikasi intensif dan koordinasi yang baik dengan Dinsos Kalbar, pada Rabu 24 Mei 2023, Mulyati bisa pulang ke kampung halamannya. Kedatangannya dijemput oleh jajaran Dinsos P3A, Kepolisian Resor Purwakarta dan unsur Kecamatan Cibatu, serta aparatur Desa Cikadu.
“Berkat koordinasi yang baik antara Dinsos P3A Purwakarta dengan Dinsos Kalbar, dibantu jajaran Kepolisian Resor Purwakarta dan Muspika Cibatu, Mulyati akhirnya bisa pulang pada Rabu kemarin. Kita bersyukur bisa membantu warga yang tidak ada kabar selama 13 tahun,” kata Bupati Anne Ratna Mustika, Kamis 25 Mei 2023.
Keberhasilan memulangkan Mulyati dalam kondisi selamat menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Bupati Anne. “Senang sekali kalau saya bisa membantu warga yang sedang kesulitan. Syukur alhamdulillah Mulyati bisa pulang dalam kondisi selamat,” katanya.