Mendapat kesempatan waktu yang diberikan pimpinan rapat, anggota Komisi II, Fitri Maryani, Agus Sugianto dan H. Amas Mastur langsung tancap gas meminta kepastian apa yang dituntut oleh warga Perumnas Gandasari kepada Manajemen Perumda Gapura Tirta Rahayu dan kepada pengelola Perumnas Gandasri.
“Tolong bapak dan Ibu dicatat janji dari manajemen Perumda Gapura Tirta Rahayu dan Perumnas Gandasari yang akan menyelesaikan sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam rapat ini. Kita akan kawal bapak dan ibu atas persoalan ini. Kalau mereka (Perumdam Gapura Tirta Rahayu dan Perumnas Gandasari) ingkar janji laporkan ke kami,”tegas Fitri Maryani
Fitri Maryani mencatat 6 point yang harus dikawal dan dilaksanakan oleh Perumda Gapura Tirta Rahayu dan pengelola Perumnas Gandasri yaitu;
1. Pihak Perumda Gapura Tirta Rahayu segera memperbaiki kerusakan yang di akibatkan kebocoran pipa bisa diselesaikan hingga batas waktu yang telah dijanjikan.
2. Mengavaluasi dan perbaikan manajemen agar stakeholder di Perumda Gapura Tirta Rahayu punya kompentensi sesuai tupoksinya.
3. Perumda Gapura Tirta Rahayu harus menyalurkan air kepada warga Perumnas Gandasari selama dilakukan perbaikan pipa air.
4. DPRD Purwkarta dalam ini Komisi II mastikan akan mengawasi manajemen Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta.
5. Kompensasi lainnya dari Perumda Gapura Tirta Rahayu selama air kepada warga Perum Gandasari tidak ada aliran, dan
6. Perumnas harus ikut bertanggung jawab atas persoalan yang muncul karena pihak Perumnas Gandasari belum menyerahkan asetnya kepada Pemkab sehingga masih menjadi tanggungjawab pengembang perumahan. (jab)