Dari 18 Partai Peserta Pemilu, Baru 6 Partai yang Mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Purwakarta

Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurahman

TrendPurwakarta.com – Partai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ada 18 partai, namun sampai hari Jumat siang menjelang sore tanggal 12 Mei 2023 baru 6 partai saja yang mendaftarkan Bacaleg-nya (Bakal Calon Anggota Legislatif) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Fathurahman kepada wartawan media ini, dikantornya, usai menerima pendaftaran Bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Purwakarta,  Jumat, (12/5/2023).

“Dari 18 partai peserta pemilu di Kabupaten Purwakarta sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg baru ada 6 partai yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD. Insya Alloh besok masih ada partai yang akan mendaftarkan. Ke-enam partai itu PKS, Hanura, PPP, PDIP, Nasdem dan PAN,”kata ketua KPUD, Ahmad Ikhsan Fathuraman.

Menurut Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturahman sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi oleh KPUD Purwakarta, “Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala. Semuanya berjalan lancar,”katanya. (jainul abidin)