Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta termasuk jajaran pemerintahan desa dan masyarakat Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan, serta pihak swasta yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu-membahu untuk melaksanakan urusan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2022 yang lalu.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 ini terdapat kekurangan maupun kekeliruan, baik yang mencakup substansi kepemerintahan maupun redaksional. Kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan sebagai bahan perbaikan kinerja di akhir masa jabatan saya ini. semoga Allah SWT, Tuhan YME meridhoi segala langkah dan upaya kita untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Purwakarta,” demikian Ambu Anne.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi mengungkapkan bahwa Bupati Purwakarta telah menyampaikan LKPJ TA 2022. Dengan demikian berdasarkan peraturan, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
“Pembahasan LKPJ dimaksud dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program kegiatan pemerintah daerah. Pada esensinya penyelenggaraan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tersebut guna perbaikan ditahun berikutnya. Oleh karena itu, alangkah bijaksananya apabila LKPJ TA 2022 ini bisa dijadikan sebagai wahana introspeksi agar kekurangan-keurangan dapat diperbaiki pada tahun berikutnya,” kata Haji Amor, begitu ia kerap disapa.
Sementara, Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKB, Ceceng Abdul Qodir berkomentar, LKPJ Bupati Purwakarta tahun anggaran 2022 diterima dengan memberikan catatan dan rekomendasi yang merupakan salahsatu bentuk perwujudan amanat konstitusi yaitu pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah.
Menurutnya, LKPJ tersebut berisi tentang laporan atas implementasi kebijakan pembangunan dan keuangan yang sudah ditetapkan, maupun sisepakati oleh pemerintah daerah bersama-sama DPRD.
“Catatan dan rekomendasi LKPJ ini juga disusun dalam rangka untuk mengevaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Purwakarta selama satu tahun anggaran yaitu tahun 2022, hasil pembahasaan laporan keterangan pertanggungjawaban oleh DPRD ini harus menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” kata Ceceng. (jainul abidin/hms)