TrendPurwakarta.com – Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM menyerahkan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA 2022 kepada Bupati Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat 28 April 2023.
Pada sesi penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA 2022 kepada Bupati Anne Ratna Mustika (ARM), Ketua DPRD H. Ahmad Sanusi didampingi Wakil Ketua DPRD Sri Puji Utami, Wakil Ketua DPRD Hj. Neng Supartini, S.Ag dan Wakil Ketua DPRD Warseno, SE serta Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si.
Penyampaian keputusan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Ketua DPRD kepada Bupati setelah perwakilan Komisi Komisi di DPRD Purwakarta terdiri dari Komisi I, II, III dan Komisi IV menyampaikan laporan hasil kerja pembahasan LKPJ Bupati TA 2022 bersama para pejabat Perangkat Daerah Pemkab Purwakarta dihadapan rapat paripurna hari itu.
“Rapat dewan yang kami hormati, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 30 Maret 2023 saudari Bupati menyampaikan LKPJ Bupati TA 2022. Dengan demikian berdasarkan peraturan, DPRD melakukan pembahasan LKPJ selama paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima,”demikian disampaikan Ketua DPRD, H. Amor saat memimpin rapt paripurna.
Sementara Bupati Purwakarta pada sambutannya menyampaikan empat program prioritas pembangunan yang disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD setempat pada Jumat, 28 April 2023.