Komisi III DPRD Minta Pemkab Purwakarta Segera Tangani Warga Korban Tanah Longsor Desa Panyindangan

Dari Kiri Sekretaris Komisi III DPRD Purwakarta, Rifky Fauzi, SH., Wakil Ketua Komisi III Asep Abdulloh, Ketua Komisi III Hidayat S.Th.I dan anggota Komisi III H. Asep Nuryani

TrendPurwakarta.com – Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, meminta pemerintah daerah untuk segera menetapkan status tanggap darurat dan rawan bencana bagi warga Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang sudah berulang kali dilanda musibah longsor dan banjir.

“Tolong sampaikan ke Bupati atau pak Sekda agar penanganan warga Desa Panyindangan jangan ditunda. Tidak perlu terhalang karena mau lebaran. Sebab, bencana tidak bisa ditentukan terjadinya di musim hujan ini. Jangan sampai menunggu ada korban jiwa baru ditindaklanjuti. Nanti dianggap pemerintah tidak hadir. Tolong pak Asda – ditujukan kepada Asisten Setda Bidang Ekbang dr. H. Agung Darwais – sampaikan ke pak Sekda agar segera penanganan dan penetapan tanggap darurat dan daerah rawan bencana,”tegas Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat, S.Th.I. pada Rapat Kerja dalam rangka Pemerintahan bidang pembangunan mengenai Bencana Alam Longsor di Desa Panyindangan, Selasa (18/4/2023) diruang Gabkom Lantai II Gedung DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda No.11, Ciganea, Jatiluhur.

Warga Desa Penyindangan saat audience dengan anggota Komisi III DPRD Purwakarta, Selasa (18/4/2023) di gedung DPRD Purwakarta