“Jajaran pemerintahan desa diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya kendaraan yang di berikan Pemkab Purwakarta dengan memelihara, menjaga dan bertanggung jawab atas keberadaan kendaraan tersebut termasuk jangan telat membayar pajak kendaraannya karena hal itu menjadi tanggung jawab desa,” ujar Jaya.
Bintek untuk Seluruh Pengurus BUMDes di Purwakarta
Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) adalah lembaga ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Keberadaan BUMDes perlu mendapat dukungan dan perhatian khususnya dari Pemerintah di atasnya termasuk Pemerintah Kabupaten.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaksanakan pembinaan dan fasilitasi bagi Bumdes se- Kabupaten Purwakarta dengan mengadakan Bimbingan Teknis tentang pengelolaan Keuangan dan Bisnis Bumdes.
Bintek terhadap 183 Bumdes se – Purwakarta bertempat tersebar di beberapa kecamatan melibatkan pengurus Bumdes yaitu ketua dan Bendahara.
Kepala DPMD, Jaya Pranolo, mengatakan bahwa Bintek bagi pengurus Bumdes dirasa penting untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada pengurus Bumdes tentang cara mengelola Bumdes dengan baik dan efektif, agar dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas usaha yang dilakukan oleh Bumdes.
“Bintek Bumdes dapat membantu pengurus Bumdes untuk mengembangkan rencana bisnis yang solid dan berkelanjutan, meningkatkan manajemen keuangan, memahami peraturan dan persyaratan hukum yang terkait dengan usaha Bumdes” ujar Jaya.
Jaya juga menyatakan bahwa bahwa Bintek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemasaran, dan mengembangkan kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka meningkatkan pemasaran dan pengembangan usaha. “Dengan pelatihan yang tepat, Bumdes diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di tingkat desa, serta membuka peluang kerja dan pengembangan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa” kata Jaya. (jainul abidin/hms)