Norman mengatakan, langkah verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. “Untuk menghadapi proses verivikasi itu semua pihak terkait terus kita konsolidasikan sehingga persiapannya matang. Kita optimis Purwakarta dapat meraih predikat Swasti Saba Padapa,” katanya.
Sementara, berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Norman mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi basis program tersebut yaitu; Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, dan tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.
“Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” ujarnya.
Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau.
“Selain itu, terdapat juga Imunisasi, pelayanan pengobatan dan perawatan, pemberantasan malaria, DBD, TB Paru, Diare, pencegahan penyakit degeneratif, gizi dan jamkes,” ujarnya.
Lebih jauh, Norman mengungkapkan, dalam penilaian KKS itu ada tiga tahap, yang pertama itu disebut dengan Swasti Saba Padapa, yang kedua Swasti Saba Wiwerda dan ada lagi Swasti Saba Wistara. “Soal tatanan ini yang jumlahnya sekarang kurang lebih 150 indikator yang harus dipenuhi, ini melibatkan berbagai dinas, semua dinas terlibat disitu, karena ini merupakan tanggung jawab bersama sehingga bisa terintegrasi diselesaikan bersama-sama,” demikian Norman. (jainul abidin/hms)